HUKUM SHOLAT FARDHU
DI KENDARAAN
Oleh : Ja'far Al faruq
Apabila waktu
sholat sudah tiba dan pesawat terus melaju, sementara seorang musafir takut kalau
ketinggalan waktunya sebelum pesawat itu mendarat, maka ia wajib untuk
melaksanakan sholat dipesawat dengan kondisi yang ia mampui saat itu.
Sebagaimana firman Allah ta'ala :
فَاتَّقُوا اللهَ
مَااسْتَطَعْتُمْ
"Maka bertaqwalah
kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" (QS. 64:16)
Rosululloh
Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: apabila aku perintahkan kepada kalian
suatu perkara maka laksanakanlah semampu kalian
v Pertanyaan
2
Bagaimana kalau seorang
musafir tidak mendapatkan air atau air yang ia punyai tidak cukup untuk
berwudhu atau ia tidak mendapatkan debu untuk bertayamum?
Jawab:
Apabila ia mendapatkan air
maka ia berwudhu dengan air itu, kalau tidak mendapatkan air atau air yang ia
punyai tidak cukup untuk berwudhu, maka ia tayamum dengan debu, kalau ia tidak
menemukan debu maka ia tayamum dengan benda-benda yang ada ditempat itu selagi
benda itu bersih (tidak najis).
Dalilnya.
فَاتَّقُوا
اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut
kesanggupanmu" (QS. 64:16)
Sabda Rosululloh saw
"apabila aku perintahkan
kepada kalian suatu perkara maka laksanakanlah semampu kalian"
v Pertanyaan
3
Ketika seorang musafir sholat dikendaraan, apakah ia harus menghadap
kiblat secara terus menerus sampai akhir sholatnya ataukah hanya ketika
takbirotul ihrom saja?
Jawab:
Apabila ia mampu untuk
melaksanalan sholat dengan menghadap kiblat secara keseluruhan maka hendaklah
ia melakukanya, karena ia merupakan syarat sah sholat fardhu, tapi apabila
tidak mungkin untuk menghadap kiblat secara keseluruhan sholatnya maka hendakmya
ia menghadap kiblat semampunya.
Dalilnya.
فَاتَّقُوا
اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut
kesanggupanmu" (QS. 64:16)
Sabda Rosululloh saw
"apabila aku perintahkan
kepada kalian suatu perkara maka laksanakanlah semampu kalian"
v Pertanyaan
4
Apakah ketika seorang musafir
sholat disebuah kendaraan apakah ia harus melaksanakanya dengan berdiri ataukah
boleh dengan duduk?
Jawab:
Tidak boleh melaksanakan
sholat wajib dengan duduk dikendaraan ketika ia mampu untuk berdiri, dan
dibolehlan ketika ia tidak mampu untuk melaksanakannya dengan berdiri.
Dalilnya.
· وقومو لله قانتين
· صل قائما فاءن لم تستطع فقاعد فاءن لم تستطع
فعلى جنوبهم
v Pertanyaan
5
Bolehkah sholat dikendaraan dalam keadaan takut turun dari kendaraan
itu?
Jawab:
Sah sholat fardhu dikendaraan
yang sedang berhenti dalam keadaan hujan atau takut sesuatu dibawah.
v Pertanyaan
6
Mana yang lebih utama antara
sholat wajib diawal waktu didalam kendaraan ataukan sholat wajib dilaksanakan
ketika pesawat ataupu kendaraan sudah mendarat tapi diakhir waktu?
Jawab:
Yang lebih utama diawal waktu dan dibolehkan ketika pesawat sudah sampai
diakhir waktu.
MAROJI'
- fatwa lajnah Ad-Daimah jilid 1
- fatwa-fatwa terkini jilid 1
0 comments:
Post a Comment