Saturday, October 13, 2012

HUKUM SHOLAT FARDHU DI KENDARAAN



HUKUM SHOLAT FARDHU
DI KENDARAAN
Oleh : Ja'far Al faruq

Apabila waktu sholat sudah tiba dan pesawat terus melaju, sementara seorang musafir takut kalau ketinggalan waktunya sebelum pesawat itu mendarat, maka ia wajib untuk melaksanakan sholat dipesawat dengan kondisi yang ia mampui saat itu. Sebagaimana firman Allah ta'ala :
فَاتَّقُوا اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" (QS. 64:16)

Rosululloh Shallallahu 'alaihi Wasallam  bersabda:  apabila aku perintahkan kepada kalian suatu perkara maka laksanakanlah semampu kalian

v  Pertanyaan 2
Bagaimana kalau seorang musafir tidak mendapatkan air atau air yang ia punyai tidak cukup untuk berwudhu atau ia tidak mendapatkan debu untuk bertayamum?

Jawab:
Apabila ia mendapatkan air maka ia berwudhu dengan air itu, kalau tidak mendapatkan air atau air yang ia punyai tidak cukup untuk berwudhu, maka ia tayamum dengan debu, kalau ia tidak menemukan debu maka ia tayamum dengan benda-benda yang ada ditempat itu selagi benda itu bersih (tidak najis).

Dalilnya.
فَاتَّقُوا اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" (QS. 64:16)
Sabda Rosululloh saw
"apabila aku perintahkan kepada kalian suatu perkara maka laksanakanlah semampu kalian"

v  Pertanyaan 3
Ketika seorang musafir sholat dikendaraan, apakah ia harus menghadap kiblat secara terus menerus sampai akhir sholatnya ataukah hanya ketika takbirotul ihrom saja?

Jawab:
Apabila ia mampu untuk melaksanalan sholat dengan menghadap kiblat secara keseluruhan maka hendaklah ia melakukanya, karena ia merupakan syarat sah sholat fardhu, tapi apabila tidak mungkin untuk menghadap kiblat secara keseluruhan sholatnya maka hendakmya ia menghadap kiblat semampunya.

Dalilnya.
فَاتَّقُوا اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" (QS. 64:16)
Sabda Rosululloh saw
"apabila aku perintahkan kepada kalian suatu perkara maka laksanakanlah semampu kalian"

v  Pertanyaan 4
Apakah ketika seorang musafir sholat disebuah kendaraan apakah ia harus melaksanakanya dengan berdiri ataukah boleh dengan duduk?

Jawab:
Tidak boleh melaksanakan sholat wajib dengan duduk dikendaraan ketika ia mampu untuk berdiri, dan dibolehlan ketika ia tidak mampu untuk melaksanakannya dengan berdiri.

Dalilnya.
·        وقومو لله قانتين
·    صل قائما فاءن لم تستطع فقاعد فاءن لم تستطع فعلى جنوبهم

v  Pertanyaan 5
Bolehkah sholat dikendaraan dalam keadaan takut turun dari kendaraan itu?

Jawab:
Sah sholat fardhu dikendaraan yang sedang berhenti dalam keadaan hujan atau takut sesuatu dibawah.

v  Pertanyaan 6
Mana yang lebih utama antara sholat wajib diawal waktu didalam kendaraan ataukan sholat wajib dilaksanakan ketika pesawat ataupu kendaraan sudah mendarat tapi diakhir waktu?

Jawab:
Yang lebih utama diawal waktu dan dibolehkan ketika pesawat sudah sampai diakhir waktu.

MAROJI'
  1. fatwa lajnah Ad-Daimah jilid 1
  2. fatwa-fatwa terkini jilid 1

0 comments:

Post a Comment