HUKUM BERDO’A
KETIKA SUJUD
Dari
Sahabat Ibnu Abbas bahwa Rasulallah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ألا
إني نهيت أن أقرأ القرآن راكعا وساجدا فأما الركوع قعظموا فيه الرب عز وجل وأما
السجود فاجتهدوا في الدعاء (رواه مسلم :207)
Katahuilah bahwa aku dilarang
membaca Al-qur’an ketika rukuk dan sujud. Maka ketika rukuk maka agungkanlah
Allah, dan ketika sujud maka bersungguh-sungguhlah kamu berdo’a (HR.Muslim
:207)
Dalam
hadits tersebut menunjukkan bahwa tidak boleh membaca Al-Qur’an ketika rukuk
dan sujud dan motivasi untuk memperbanyak do’a ketika sujud. Adapun bacan yang
utama ketika rukuk yaitu tasbih sedang ketika sujud yaitu tasbih dan do’a.
Permasalahan yang berhubungan dengan do’a ketika sujud:
1. Mengapa ketika
sujud dianjurkan untuk memperbanyak do’a ?
Karena orang yang paling
dekat dengan rohmat Allah yaitu ketika sujud. Ibnu Malik berkata bahwa waktu
sujud menunjukkan puncak ketundukkan dan pengakuan akan keuluhiyahan dan
rububiyah Allah Ta’ala, maka sujud adalah waktu mustajab untuk terkabulnya
do’a, maka beliau Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan umatnya untuk
memperbanyak do’a ketika sujud. Baik ketika sholat wajib atau sunnah.
2. Hukum berdo’a dengan ayat-ayat Al-Qur’an
Diperbolehkan berdo’a dengan
ayat-ayat Al-Qur’an dengan niat berdo’a bukan tilawah (membaca)
3. Hukum do’a yang tidak bersumber dari
Al-Qur’an dan As-Sunnah
Dalam masalah ini, para ulama
berbeda pendapat. Pertama: Menurut pendapat Abu Hanifah bahwa tidak
boleh berdo’a ketika sholat dengan selain yang bersumber dari Al-Kitab dan
As-Sunnah. Kedua: Pendapat Imam Malik dan Syafi’i bekata bahwa
diperbolehkan berdo’a dengan selain yang bersumber dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
4. Hukum membaca ayat selain Al-Fatehah ketika
rukuk dan sujud
Adapun membaca ayat selain Al-Fatehah ketika rukuk
dan sujud ada dua pendapat. Pertama: Hukumnya haram dan membatalkan
sholat, apabila membacanya dengan sengaja, sebagaimana pendapat Imam Syafi’i. Kedua:
Hukumnaya makruh dan tidak membatalkan sholat. Pendapat ini lebih mendekati kepada
kebenaran.
5. Mana yang lebih
utama, memperpanjang sujud atau berdiri ?
Dalam masalah ini ada tiga
pendapat. Pertama: Pendapat Sahabat Ibnu Umar bahwa memanjangkan sujud
dan memperbanyak rukuk dan sujud lebih utama. Kedua: Berdiri lebih utama daripada sujud,
berdasarkan hadits dari Jabir bahwa Rasulallah Shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda bahwa Sholat yang lebih utama yaitu yang panjang qunutnya
(berdirinya). Ketiga: Antara berdiri dan sujud sama –sama afdhol.
Ibnu Ishaq berkata bahwa jika siang hari memperpanjang rukuk dan sujud lebih
utama, sedang pada malam hari memperpanjang berdiri lebih utama kecuali pada
bagian malam yang memperpanjang rukuk lebih utama.
MAROJI’
- Majmu’ Syarah Muhazab, 3/ 373
- Syarh Shohih Muslim 4/165
- Bidayah Mujtahid 2/227
0 comments:
Post a Comment